PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar mengingatkan kepada seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota untuk tidak menambah libur Idul Adha tahun 2023. Hal tersbeut disampaikan Sabirin Muhtar kepada wartawan. usai menghadiri Pembukaan Bimtek Penataan Kearsipan Tahun 2023, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (22/6/23).
Dikatakan Sabirin Muhtar, bahwa libur bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu libur panjang berkaitan dengan Idul Adha dan cuti bersama tahun ini selama 3 hari terhitung dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023 sebagaimana tertuang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai tambahan libur Idul Adha 2023.
Namun hal ini disampaikan Sabirin masih sekedar informasi saja, sebab belum adanya edaran resmi khususnya di wilayah Kota Palangka Raya, yang tentu pihaknya juga masih menunggu edaran tersebut hingga saat ini.
Adanya libur bagi para PNS jelang Idul Adha selama tiga hari tersebut yakni bertujuan meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memberikan kesempatan bersama keluarganya saat di Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 nantinya. ‘’Karena sudah diberikan waktu libur panjang selama 3 hari, saya harapkan tidak adalagi PNS yang nantinya menambah libur panjang tersebut. Kami tentu akan memberikan saknsi tegas berupa saknsi lisan maupun tertulis,’’ ujar Sabirin Muhtar. (NS)