Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Harapkan Seluruh OPD Menerapkan Penataan Kearsipan yang Baik

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar mengharapkan agar seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota  Palangka Raya menerapkan penataan kearsipan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Sabirin Muhtar kepada sejumlah awak media usai menghadiri acara Bimbingan Teknis Penataan Arsip Kota Palangka Raya Tahun 2023, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (22/6/23).

Ditambahkan Sabirin Muhtar, kegiatan Bimbingan Teknis ini sangat menarik dan penting dilaksanakan karena bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dalam menjamin kemudahan akses arsip bagi pengguna arsip untuk kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip.

Peserta Bimtek Penataan Kearsipan Tahun 2023. (Photo/niswa)

Sabirin berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut sebaik-baiknya dengan cara menyimak secara cermat seluruh materi yang akan disampaikan oleh narasumber. Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni sebagai acuan untuk memahami Tugas, Fungsi, Peran, Kewenangan dan menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi secara baik dan efisien dan menjadi solusi untuk menghadapi permasalahan yang kerap muncul dalam Penataan Arsip.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2023 ini diikuti oleh 34 SOPD dengan jumlah 110 orang peserta. (NS)