PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Isu Strategis dan Integrasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kota Palangka Raya, bertempat di Hotel Luansa Palangka Raya, Jumat (16/6/23).
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan Sekda Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen melalui Visi dan Misi RPJMD Kota Palangka Raya dalam mewujudkan Smart Environment (Lingkungan Cerdas), dengan salah satu sasaran pembangunan yaitu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan indikator menurunnya pencemaran dalam perusakan lingkungan.
Untuk diketahui ekosistem gambut yang ada di wilayah Kota Palangka Raya seluas 115.873 hektar, yang termuat dalam RT/RW Kota maupun RPPEG Provinsi Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan RPPEG ini tentunya sebagai salah satu upaya dalam pencegahan kerusakan ekosistem gambut, berupa penguatan kelembagaan Pemerintah, dan ketahanan masyarakat yang memerlukan upaya terpadu dari berbagai sektor baik perikanan, bidang ekonomi, pertanian, sosial, pemberdayaan masyarakat, Pendidikan, Kesehatan, penanggulangan bencana. Juga keterlibatan berbagai sektor termasuk Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI).
Hadir dalam FGD tersbeut Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Jajaran Balai Taman Nasional Sabangau Kota Palangka Raya jajaran Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Tengah Serta Tim Penyusun RPPEG Kota Palangka Raya. (NS)