PALANGKARAYA. Tambunbungai.com –Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupa bangunan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah dengan Kapasitas 10Ton/harinya, yang berada di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Selasa (13/6/23).
Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah ini merupakan sebuah penghargaan, dikarenakan Kota Palangka Raya telah berhasil mendapatkan piala Adipura beberapa waktu lalu, dari seluruh Indonesia hanya Kota Palangkaraya yang mendapatkan pembangunan PDU tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan alasan dibangunnya pusat daur ulang sampah tersebut dikarenakan pemerintah telah mempunyai target, yakni dengan dilakukannya pengurangan dan pengelolaan sampah, hingga tahun 2025 pengurangan sampah tersebut harus mencapai 30 persen.
Achmad Zaini berharap sampah yang di bawa ke TPA jumlahnya dapat berkurang, dan sisanya akan dikelola dipusat daur ulang sampah. Ia juga mengatakan, pusat daur ulang sampah nantinya akan dikelola oleh masyarakat, dan akan dibentuk kelompok swadaya masyarakat.
‘’Saya juga berharap dari tingkat Kelurahan sendiri, bisa membangun pusat daur ulang sampah, baik itu TPS, TPST, TPU dan sebagainya, dalam upaya pengurangan kapasitas, sehingga sampah-sampah nantinta yang ada di masyarakat sekitar tidak langsung dibawa ke TPA melainkan dapat dibawa ke TPU untuk dilakukan pengelolaan serta pemilahan,’’ lanjut Achmad Zaini seraya menambahkan dengan PDU tersebut nantinya sampah sudah dikelola dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan bukan menjadikan bencana. (NS)

