MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Khemal Nasery Sangat Bersyukur

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

“Kalau boleh saya akui, sebenarnya saya menolak sistem pemilu tertutup, saya sangat bersyukur dengan keputusan MK. Keputusan ini sangat baik dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dan calon,” ucapnya, Kamis (14/6/2023).

Khemal berandai-andai jika sistem pemilu tertutup diterima, maka keputusan tersebut akan menjadi kemunduran bagi perkembangan sistem demkorasi di Indonesia. “Coba seandainya MK menyetujui sistem pemilu tertutup, akan banyak pihak yang tidak setuju, dan itu merupakan kemunduran demokrasi yang terjadi,” pungkasnya.(tb4)