Pemkot Palangka Raya Gelar Rakor Lintas Sektor Penyelenggaraan Jamkesda

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Jamkesda Kota Palangka Raya Tahun 2023, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Jum’at (9/6/23). Rapat tersebut dibuka Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Diselenggarakan nya rapat koordinasi ini sesuai Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan daerah dan Peraturan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Petunjuk Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Daerah.

Dalam sambutannya Hera Nugrahayu mengatakan melalui rapat ini diharapkan dapat mengetahui langsung langkah-langkah dan juga prosedur dalam upaya  pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya Tahun 2023.

Adapun tim penyelenggara Jamkesda Kota Palangka Raya tahun 2023 yakni, Dinas Kesehatan, BPKAD, Dinas Sosial,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kelurahan dan Kecamatan, serta Bagian Kesra sebagai Koordinator Kepesertaan.

Dalam hal ini, Pelayanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan antara lain seluruh peserta Jaminan Kesehatan di wilayah Kota Palangka Raya yang mendapatkan akses pelayanan pada : 11 Puskesmas, 10 Klinik, 18 Dokter Praktik, 4  Dokter Gigi Praktik, 8  Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani pasien jaminan kesehatan, dengan pembayaran iuran dan iuran peserta Jamkesda sebesar 11, 6 miliar rupiah lebih.

Untuk itu Dinas Kesehatan Bersama Bagian Kesra akan melakukan koordinasi atas pembayaran iuran dan bantuan iuran jaminan kesehatan kepada penduduk, serta melakukan verifikasi data penduduk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan dan dibayarkan iuran dan bantuan iuran jaminan kesehatannya oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. (NS)