PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto kepada awak media mengatakan bahwa yang melatarbelakangi dibuatnya rancangan Perda tentang Kelurahan Wisata yaitu untuk mengatur destinasi wisata yang milik perorangan atau yang dikelola oleh masyarakat.
“Kita bikin rancangan Perda keterkaitan dengan kelurahan wisata atau kampung wisata, ini destinasi. Sedangkan kita destinasi wisata kita ini kan banyak sekali dari masyarakat sendiri tumbuh melahirkan lokasi-lokasi destinasi wisata,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media seusai memimpin rapat Banmus di ruang rapat komisi DPRD kota Palangka Raya, Senin (20/3).
Ia menegaskan dalam membuat sebuah regulasi, pemerintah daerah harus mengambil peran untuk mengatur dalam hal ini memberikan kepastian hukum kepada pemilik destinasi wisata.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus juga mengambil peran di dalamnya, di dalam mengatur atau membuat sebuah regulasi, dalam hal kepastian hukumnya, baik kepastian hukum pemilik, pengurus dan lainnya. Untuk itu kita coba atur kembali supaya semuanya itu juga berjalan dengan baik, tertata, terutama adanya kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujarnya.
Ia menyebut di Kota Palangka Raya memiliki banyak wisata, seperti halnya wisata buah dan wisata susur sungai yang kepemilikannya pribadi, untuk itu pemerintah daerah bisa hadir untuk membantu memberikan kepastian hukum bagi pemilik wisata.
“Kalau sektor wisata ini cukup banyak, contohnya adalah wisata buah, itu kan milik pribadi, terus ada dibikin susur sungai dan sungai yaitu karena masuk milik lahan pribadi, dia kelola sendiri. Nah seperti itu, bagaimana kita sebagai pemerintah daerah supaya pemiliknya ini juga secara hukum mendapat kepastian juga dan diatur juga.
tidak hanya memberikan kepastian hukum tambah Sigit, pemerintah juga harus memperhatikan hal lainnya seperti kerapian parkir, dalam hal ini Pemerintah memberikan dukungan kepada pengusaha destinasi wisata agar wisata yang mereka kelola bisa maju.
“Terus pemerintah daerah juga harus mengambil peran, contohnya untuk pengaturan hal-hal kerapian parkirnya, mengenai pengelolaannya nanti dari pihak siapapun silahkan, di situ pemerintah daerah tidak bisa diam, jadi harus tetap memberikan support kepada para pengusaha-pengusaha ini supaya destinasi yang dimiliki itu bisa maju,” pungkasnya. (tb6)