PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pengadaan Barang/Jasa dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pengadaan (PP), bimtek tersebut berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (24/1).
Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten II Pemerintah Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Pemerintah Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy menegaskan bahwa perangkat daerah harus betul-betul dalam hal pelaksanaan di tahun ini, sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar.
“Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin berpesan kepada perangkat daerah untuk lebih teliti mencermati proses pelaksanaan tahun 2203 agar bisa berjalan dengan baik,” kata Amandus.

Amandus juga membeberkan ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di pemerintahan. Pertama, terbatasnya pengetahuan pejabat membuat komitmen tentang proses pengadaan barang/jasa khususnya perencanaan dan persiapan pemilihan. Kedua, kesalahan dalam proses perencanaan barang dan jasa khususnya dalam menentukan jadwal pesanan barang/jasa belum memperhatikan waktu pemanfaatan barang dan jasa. Ketiga, pejabat pengadaan belum memahami harga perkiraan sendiri.
“Oleh karena ittu melalui pelaksanaan kegiatan ini saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan dapat menambah pengetahuan peserta sehingga proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat selesai tepat waktu sesuai dengan indikator kinerja utama pengadaan barang/jasa yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Pengadan Barang dan Jasa, Mardian Ardi seusai kegiatan kepada awak media mengatakan bahwa bimtek ini sangat penting dan perlu dilakukan, mengingat sejauh ini di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengadaan barang diwajibkan TKDN.

“Ini kegiatannya bimtek untuk persiapan perencanaan pengadaan barang jasa, ini menjawab dari masing-masing OPD, karena kita sekarang untuk pengadaan itu memang diwajibkan TKDN, dengan adanya bimtek ini, menjawab kebutuhan OPD, seperti cara menghitung TKDN dan hal lainnya yang berkaitan dengan itu,” ucapnya.
Dalam kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber Agus Arif Rakhman sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Madya pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI dan Probity Advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP RI.(tb5)