PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Dalam pertemuan jajaran Anggota DPRD Kotabaru dengan DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (4/1/23), turut dihadiri Pemerintah Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya. Pertemuan antara jajaran Anggota DPRD Kotabaru dengan DPRD Kota Palangka Raya berlangsung penuh keakraban dan dihujani berbagai pertanyaan, khususnya terkait jaminan kesehatan bagi tenaga kerja yang tidak memiliki atasan langsung seperti tukang ojek, tukang parkir, tukang pentol hingga anggota pemadam kebakaran swasta.
Menjawab pertanyaan anggota DPRD Kotabaru terkait jaminan kesehatan bagi tenaga kerja formal maupun non formal, khususnya pekerja yang tidak memiliki atasan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Mesliani Tara mengungkapkan untuk membantu jaminan kesehatan bagi pekerja yang tidak memiliki atasan, pihaknya melakukannya dengan cara menyisihkan gajih PNS dilinkungan Dinasnaker Kota Palangka Raya untuk membantu jaminan kesehatan bagi tenaga kerja yang tidak memiliki atasan.
Menurut Mesliana Tara menyisihkan gaji PNS tersebut dilakukan melalui program ‘’PNS ku Sahabatku’’ yang telah dilaunching pada tanggal 29 November 2022.
Mesliani menambahkan bahwa iuran yang disisihkan PNS untuk membantu pekerja lainnya yang tidak memiliki penghasilan tetap tidak terlalu besar yakni hanya sekitar Rp 16.800 setiap bulannya. ‘’Saya berharap di tahun 2023 ini PNS yang peduli menyisihkan gajihnya untuk membantu jaminan kesehatan bagi pekerja yang tidak memilik atasan akan bertambah banyak lagi, dengan harapan dapat meringankan kondisi ekonomi bagi pekerja yang tidak mampu,’’ pungkas Mesliani Tara. (tb4)