Pemko Palangka Raya Melalui BPBD Adakan FGD Penyusunan Kajian Resiko Bencana

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya adakan Fokus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026, yang berlangsung di Aquarius Hotel Palangka Raya, Rabu (9/11).

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, S.E dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani, S.E., M.Si menyampaikan bahwa bencana di sebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya faktor manusia itu sendiri, yang dapat menimbulkan korban jiwa dan hal lainnya.

“Bencana merupakan peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang di sebabkan baik dari faktor alam,non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak fisiologi”, ucapnya.

Ia menambahkan, namun ada juga hal yang tidak di harapkan, seperti halnya dari faktor alam yang bisa terjadi kapan pun, yang juga bisa mengakibatkan kerugian harta benda.

“Kejadian bencana ini, kejadian yang tidak pernah diharapkan dan bisa terjadi kapan saja, apalagi Indonesia berada dalam lingkaran cincin api, sehingga bencana bisa sewaktu waktu terjadi di tanah air”, tambahnya.

Dalam sambutannya yang ia bacakan bahwa Kota Palangka Raya sejauh ini seringkali dihadapkan dengan tiga bencana, yaitu banjir, karhutla dan angin puting beliung. Hal ini lah yang menjadi salah satu yang melatarbelakangi diadakan nya kajian resiko bencana.

“Dan untuk Kota Palangka Raya sendiri, kita selalu menghadapi resiko bencana juga, seperti banjir, karhutla dan angin puting beliung. Karena itu,kajian resiko bencana ini sangat penting untuk dilaksanakan karena menjadi sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda. Potensi dampak negatif itu dapat dilihat dari jumlah jiwa yang terpapar, kerugian harta benda serta kerusakan lingkungan”, pungkasnya.(tb5)