PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Terkait adanya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, S.T, M.T menegaskan bahwa sepengetahuannya kabar tersebut adalah hoax atau kabar tanpa bisa dipertanggung jawabkan.’’Saya yakin kabar tentang adanya OTT leh KPK di Lingkup Pemerintah Kota Plangka Raya adalah berita hoax, dan itu perlu ditelusuri dari mana atau siapa yang memberitakan tersebut,’’ tandas Reja kepada media ini, Jum’at (11/2) siang.
Ditambahkan Reja, untuk menelusuri pemberitaan hoax tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya perlu membentuk sebuah tim karena ini sudah menyangkut pencemaran nama baik. Jika memang nantinya terbukti bahwa kabar tersebut adalah hoax maka penyebarnya tentu akan dikenakan Undang-Undang Teknologi atau ITE,’’ lanjut Reja.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Kamis kemarin beredar kabar atau isu yang mengatakan adanya beberapa pejabat dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya terjaring Razia OTT oleh KPK karena terlibat kasus korupsi.Isu atau kabar tersbeut beredar secara berantai, baik melaui WhatsApp, Instgram atau melalui media sosial lainnya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pun membantas keras berita hoax tersbeut kepada sejumlah awak media. Menurut Fairid pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut. (tb4)