Kejaksaan Negeri Kobar Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Makrun, saat memberikan keterangan pers disela kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. (Photo/ist).

PANGKALAN BUN. Tambunbungai.com –Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (3/1/22) lalu, menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan setempat. Vaksinasi yang bekerjasama dengan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat dan melibatkan tenaga kesehatan Puskesmas Madurejo serta jajaran kejaksaan Negeri Pangkalan Bun tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dengan target sasaran sebanyak 631 dosis jenis Vaksin Sinovac.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Suyanto, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Madurejo serta para orang tua siswa. Jalannya vaksinasi ini juga dibantu dari petugas keamanan Satpol PP, TNI dan Polri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Makrun, mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini merupakan dukungan dari jajaran kejaksaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka mempercepat vaksinasi di Kalimantan Tengah guna memutus penyebaran mata rantai pandemi Covid-19, khususnya bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Selain itu kata Makrun, vaksinasi ini juga dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sementara itu, Sekda Kotawaringin Barat, Suyanto memberikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi pihak Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, kabupaten Kotawaringin Barat yang telah melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut. Ditambahkan Suyanto, peran berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam percepatan vaksinasi untuk bersama-sama membentuk herd immunity, serta dalam rangka pencapaian target vaksinasi anak sekiar 27.000 jiwa yang hingga saat ini masih tercapai sekitar 28 persen. (tb4)